Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Rabu, 28 April 2010

Tips Posisi Badan Saat Bermotor

Dalam melakukan teknik ngerem, bukan semata fokus pada bagaimana menarik tuas rem. Penting juga diperhatikan postur berkendara alias riding posture. Riding posture berfungsi menjaga keseimbangan dan kenyamanan dalam berkendara. Dengan Riding Posture yang benar membuat pengereman sepeda motor ngepot, begitu juga saat melakukan manuver atau berbelok.

Menurut chief instruktur safety riding PT AHM, Anggono Iriawan, ada 7 (tujuh) riding posture yang mesti diketahui. Yakni; 1. Mata, 2. Pundak, 3. Siku, 4. Tangan, 5. Pinggul, 6. Lutut, 7. Kaki.

Masing-masing memiliki fungsi sendiri. Mata, fungsinya untuk melihat. ”Pandangan mesti jauh. Agar jarak pandang lebih luas. Juga memudahkan dalam antisipasi jika ada obyek lainnya yang mengganggu” jelas Anggono.

Dalam berkendara, sebaiknya, pundak dibikin rileks. Jangan tegang karena itu akan membuat kenyamanan berkendara akan berkurang. Ujung-ujungnya, badan jadi gampang letih alias capek deh!

Bukan cuma itu, Sudut siku yang lurus juga bisa bikin susah pengendara dalam melakukan manuver. Gerak setang ke kiri dan kanan pun akan terlihat kaku.

Tapi begitunya, posisi siku juga jangan lurus. “Sudut siku idealnya 120 derajat, dengan begitu, pegangan tangan ke setang jauh lebih kuat. Dan tentunya juga, tidak membuat badan jadi gampang pegal,” tambah instruktur yang pernah ikut kursus safety riding di Jepang ini.

Jari tangan memegang bagian tengah dari grip, dengan demikian akan memudahkan pengendara mengoperasikan handel gas, rem, kopling, sakelar dan switch lainnya.

Posisi duduk ikut berpengaruh terhadap pinggul. Duduk terlalu jauh dari setang tidak baik. Begitu pula kalau terlalu dekat. Pada motor tipe sport, posisi lutut idealnya mengempit tangki. ”Saat cornering alias berbelok, posisi begini akan memudahkan,” beber AIR panggilan akrabnya. Pijakan rem dan perseneling harus tegak lurus dengan kaki. Ini untuk antisipasi, ketika terjadi pengereman mendadak. Dengan begitu pengendara bisa langsung injak tuas. Silahkan mencoba...

Sumber:

Kamis, 15 April 2010

Tidak Pakai Helm SNI Akan di Denda

JAKARTA - Mulai hari ini, Kamis (1/4/2010), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berlogo Standar Nasional Indonesia (SNI). Ancaman sanksinya berupa denda Rp250.000.

Aturan tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 Ayat 8, yang berisi setiap orang yang mengendarai sepeda motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat 8 dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Kemudian di ayat keduanya disebutkan, setiap orang yang mengendarai sepeda motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat 8, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Sementara, bagi pengendara motor yang sama sekali tidak mengenakan helm dikenakan tilang dengan denda maksimal Rp1 juta.

Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Katon Pinem mengatakan, sebelum penindakan, pihaknya telah menyosialisasikan peraturan tersebut selama satu tahun terakhir. "Kami sudah imbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan helm cetok atau proyek," katanya, Rabu (31/3/2010).

Untuk itu, pihaknya berharap para pengendara sepeda motor bisa menaati peraturan yang sudah diterapkan tersebut. Menurutnya, penindakan tersebut untuk kepentingan pengendara sendiri.

"Karena dengan memakai helm standar bisa lebih meningkatkan keselamatan pengendara," tuturnya.

Dia berharap penindakan ini bisa mengurangi angka kecelakaan, terutama jumlah korban. Karena, dari data yang dimiliki Polda Metro Jaya, korban kecelakaan yang terbanyak adalah pengendara sepeda motor.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jonson Simamora mengatakan, penindakan untuk sepeda motor yang tidak memakai helm memang sudah dilakukan. Namun, penindakannya akan dilakukan lebih intensif.

"Tidak ada razia, tapi mungkin akan lebih intensif," imbuhnya.

Dia melanjutkan, dalam tindakan tersebut pihaknya tetap akan mengambil tindakan berupa penilangan sehingga dapat membuat jera pengendara yang tidak mematuhi peraturan.

"Karena memang banyak pengendara yang menyepelekan helm, dengan penindakan ini diharapkan bisa membuat pengendara lebih peduli," sebutnya.

Salah satu pengendara sepeda motor, Ahmad Halim (27), menyambut gembira penindakan bagi pengendara yang tidak memakai helm standar. Namun, dirinya dan pengendara lainnya belum mengetahui apa yang dimaksud dengan helm standar.

"Kita kan tidak tahu juga bagaimana helm standar itu, karena kita selama ini juga kalau beli helm tidak ada standarisasinya," ungkapnya.

Karyawan salah satu bank swasta di kawasan Jakarta Selatan ini menegaskan, seandainya memang ada standarisasi maka pihak kepolisian juga harus melakukan sosialisasi terhadap penjual helm dan melarang para pedagang untuk tidak menjual helm yang tidak berstandarisasi.

"Alasan kita beli helm cetok karena helmnya murah, kalau yang model half face dan full face harganya cukup mahal. Lagipula helm seperti itu gampang hilang," sebutnya.

Di tempat terpisah, penjual helm di jalan Palmerah, Jakarta Pusat, Antony, mengatakan tidak ada peningkatan penjualan helm di tokonya.

"Masih biasa saja, tidak ada peningkatan," ujarnya. Menurutnya, selama ini setiap harinya dia hanya menjual sekitar lima hingga tujuh helm. (lam)
(Helmi Syarif/Koran SI/ahm)

Sumber utama: http://news.okezone.com/read/2010/04/01/337/318279/tidak-pakai-helm-sni-siap-siap-didenda

Sabtu, 10 April 2010

Tips Bermotor Saat Hujan

Berkendaraan nyaman sangatlah menyenangkan, namun ada baiknya melihat kondisi akan membuat Anda lebih waspada.
Berkendaraan dalam keadaan hujan sangatlah berbeda dengan keadaan cerah, oleh karena itu tidak ada salahnya jika Anda menyimak tips berkendaraan saat hujan berikut:
1. Periksalah Ban Secara Rutin
Ban adalah salah satu faktor utama dalam sebuah kendaraan, tidak ada salahnya jika Anda selalu melakukan pemeriksaan rutin. Hal yang harus Anda perhatikan yaitu tekanan ban. Periksalah tekanan udara ban Anda sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan. Cek kedalaman alur, karena dengan kedalaman yang cukup akan menghindari mobil tergelincir (slip) atau melayang di atas air (aquaplaning).

Merawat Accu (AKI)

Sumber tenaga listrik di kendaraan bermotor di simpan dalam aki , tenaga listrik yg di hasilkan
oleh dinamo isi ( altenator ) di simpan dalam aki untuk keperluan menghidupkan/menstater kendaraan , menghidupkan radio tape dll. Jika kondisi aki yg tidak baik maka tidak bisa mneyimpan tenaga listrik tsb bisa di pastikan kendaraan mogok .. dan tentunya pasti akan dorong mobil deh ...
untuk merawat aki tdk susah , bisa kita lakukan sendiri , untuk memperpanjang usia pemakaian aki.

Biar Aman Berboncengan!!!

Buat Sobat yang suka ngeboncengin teman, info “safety riding” kali ini penting nih. Bahkan, yang hobi nebeng juga harus tau lho..

Buat pengendara dan penumpang!
1. Jangan lupa pake helm, jaket, sarung tangan, celana panjang & sepatu ya!
2. Sadar dengan tanggung jawab keselamatan selama berboncengan. Ingeet, hindari nyelap-nyelip di jalan Sobat!
3. Uiiitss, berdoa penting lho supaya bisa ngejaga emosi
"Percayakan Honda sebagai sahabat berkendara anda,,
karena Honda Pelopor Safety Riding Indonesia"
 
Powered by  MyPagerank.Net Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Jadi Sahabat

Copyright © 2009 Abangjo's Blog Designed by Blogger Template